Wednesday, 25 November 2015

Tanya jawab Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 : bab 3 sistem pemerintahan republik indonesia

Tanya jawab bab 3 sistem pemerintahan republik indonesia
1.       Sebutkan 3 tugas dan wewenang MPR!
Jawab :
Tugas dan wewenang DPR adalah sebagai berikut
Anggota DPR merangkap sebagai anggota MPR
DPR bersama – sama pemerintah menetapkan undang – undang
DPR menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
DPR mengajukan rancangan undang – undang
DPR memberikan persetujuan kepada presiden atas pernyataan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain

2.       Jelaskan hubungan pemerintah pusat dan daerah!
Hubungan dalam bidang keuangan adalah sebagai berikut:
a. Pemberian sumber-sumber keuangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah.
b. Pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintahan daerah.
c. Pemberian pinjaman dan atau hibah kepada pemerintah daerah.
Hubungan dalam bidang pelayanan umum adalah sebagai berikut:
a. Kewenangan, tanggung jawab, dan penentuan standar pelayanan minimal.
b. Pengalokasian pendanaan pelayanan umum yang menjadi kewenangan daerah.
c. Fasilitas pelaksanaan kerja sama antarpemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pelayanan umum.
Hubungan dalam bidang sumber daya alam dan sumber daya lainnya adalah sebagai berikut:
a. Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budi daya, dan pelestarian.
b. Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
c. Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitas lahan.
d. Daerah yang memiliki wilayah laut diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya di wilayah laut.

3.       Sebutkan 3 pejabat tinggi negara setingkat menteri!
Jawab :
Jaksa agung
Sekretaris kabinet

4.       Bagaimanakah susunan Mahkamah Agung?
Jawab :
Susunan mahkamah agung sesuai UU no 5 tahun 2004 yaitu :
Pimpinan yang terdiri atas seorang ketua dan dua wakil ketua
Hakim anggota
Panitera
Seorang sekretaris

5.       Presiden berhak memberikan rehabilitasi. Jelaskan maksudnya!
Jawab :
Maksudnya adalah presiden berhak untuk memberikan pernyataan pengembalian nama baik seseorang yang pernah dihukum

6.       Sebutkan 3 macam hak yang dimiliki DPR!
Jawab :
Hak yang dimiliki DPR adalah
Hak Interpelasi : hak untuk meminta keterangan kepada presiden.
Hak Angket : hak untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijakan pemerintah/presiden.
Hak Inisiatif : hak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada pemerintah/ presiden.

7.       Kapan presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatan?
Jawab :
Presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran huku berat berupa :
Pengkhianatan terhadap negara
Melakukan korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat yang lain
Melakukan perbuatan tercela
Terbukti tidak lagi mampu malaksanakan tugasnya sebagai presiden/ wakil presiden

8.       Apa tugas dan wewenang Komisi Yudisial?
Jawab :
Tugas dan wewenang komisi yudisial adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

9.       Apa yang kamu ketahui tentang mahkamah konstitusi?
Jawab :
Mahkamah konstitusi merupakan pemegang kekuasaan kehakiman sesudah MA. Mahkamah konstitusi memiliki 9 hakim konstitusi yang ditetapkan oleh presiden.

10.   Apa yang kamu ketahui tentang pemerintahan pusat?
Jawab :
Pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.


No comments:

Post a Comment