Tanya jawab bab 3 sistem pemerintahan republik indonesia
1.
Sebutkan 3 tugas dan wewenang MPR!
Jawab :
Tugas dan wewenang DPR adalah sebagai
berikut
Anggota DPR merangkap sebagai anggota
MPR
DPR bersama – sama pemerintah
menetapkan undang – undang
DPR menetapkan Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN)
DPR mengajukan rancangan undang –
undang
DPR memberikan persetujuan kepada
presiden atas pernyataan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan
negara lain
2.
Jelaskan hubungan pemerintah pusat dan daerah!
Hubungan dalam bidang keuangan adalah
sebagai berikut:
a.
Pemberian sumber-sumber keuangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah.
b.
Pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintahan daerah.
c.
Pemberian pinjaman dan atau hibah kepada pemerintah daerah.
Hubungan dalam bidang pelayanan umum
adalah sebagai berikut:
a.
Kewenangan, tanggung jawab, dan penentuan standar pelayanan minimal.
b.
Pengalokasian pendanaan pelayanan umum yang menjadi kewenangan daerah.
c.
Fasilitas pelaksanaan kerja sama antarpemerintahan daerah dalam penyelenggaraan
pelayanan umum.
Hubungan dalam bidang sumber daya alam
dan sumber daya lainnya adalah sebagai berikut:
a.
Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak,
budi daya, dan pelestarian.
b.
Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
c.
Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitas lahan.
d.
Daerah yang memiliki wilayah laut diberikan kewenangan untuk mengelola sumber
daya di wilayah laut.
3.
Sebutkan 3 pejabat tinggi negara setingkat
menteri!
Jawab :
Jaksa agung
Sekretaris kabinet
4.
Bagaimanakah susunan Mahkamah Agung?
Jawab :
Susunan mahkamah agung sesuai UU no 5
tahun 2004 yaitu :
Pimpinan yang terdiri atas seorang
ketua dan dua wakil ketua
Hakim anggota
Panitera
Seorang sekretaris
5.
Presiden berhak memberikan rehabilitasi.
Jelaskan maksudnya!
Jawab :
Maksudnya adalah presiden berhak
untuk memberikan pernyataan pengembalian nama baik seseorang yang pernah
dihukum
6.
Sebutkan 3 macam hak yang dimiliki DPR!
Jawab :
Hak yang dimiliki DPR adalah
Hak Interpelasi : hak
untuk meminta keterangan kepada presiden.
Hak Angket : hak untuk
mengadakan penyelidikan atas suatu kebijakan pemerintah/presiden.
Hak Inisiatif : hak
untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada pemerintah/ presiden.
7.
Kapan presiden dapat diberhentikan dalam masa
jabatan?
Jawab :
Presiden dapat diberhentikan jika
terbukti melakukan pelanggaran huku berat berupa :
Pengkhianatan terhadap negara
Melakukan korupsi, penyuapan, atau
tindak pidana berat yang lain
Melakukan perbuatan tercela
Terbukti tidak lagi mampu
malaksanakan tugasnya sebagai presiden/ wakil presiden
8.
Apa tugas dan wewenang Komisi Yudisial?
Jawab :
Tugas dan wewenang komisi yudisial
adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan
kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
9.
Apa yang kamu ketahui tentang mahkamah
konstitusi?
Jawab :
Mahkamah konstitusi merupakan
pemegang kekuasaan kehakiman sesudah MA. Mahkamah konstitusi memiliki 9 hakim
konstitusi yang ditetapkan oleh presiden.
10.
Apa yang kamu ketahui tentang pemerintahan
pusat?
Jawab :
Pemerintahan pusat adalah pemerintahan
secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment