Tanya jawab bab
3 pemerintahan provinsi
1.
Sebutkan tugas dan wewenang gubernur sebagai
wakil pemerintah pusat!
Jawab :
Pembinaan dan pangawasan penyelenggaraan pemerintah
daerah kabupaten/ kota
Koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah
provinsi dan kabupaten/ kota
Koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/ kota
2.
Sebutkan alat kelengkapan DPRD!
Jawab :
Pimpinan, komisi, panitia musyawarah, panitia anggaran,
dan badan kehormatan.
3.
Singkatan dari apakah DPRD?
Jawab :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
4.
Sebutkan lembaga – lembaga dalam struktur
pemerintahan daerah provinsi!
Jawab :
Biro bina produksi, biro dekonsentrasi, badan arsip
daerah, badan perencanaan daerah, dan badan perpustakaan daerah.
5.
Sebutkan paling sedikit 10 nama provinsi yang
ada di Indonesia!
Jawab :
D. I. Yogyakarta, jawa tengah, jawa barat, banten,
sumatra utara, sumatra selatan, sumatra barat, jawa timur, D. K. I. Jakarta,
bangka belitung, kepulauan riau, lampung, sulawesi selatan, sulawesi tengah,
sulawesi utara, gorontalo, bali, nusa tenggara timur, nusa tenggara barat, dll.
6.
Sebutkan perangkat daerah provinsi!
Jawab :
Sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah
provinsi, dan lembaga teknis daerah provinsi.
7.
Sebutkan fungsi dinas daerah provinsi!
Jawab :
Merumuskan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup
tugasnya
Memberikan perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum
Membina pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya
8.
Sebutkan 3 hak yang dimiliki DPRD!
Jawab :
Hak interpelasi
Hak angket
Hak mengajukan pendapat
No comments:
Post a Comment